joshua
10 May 2023
Kegiatan ekspor impor ini memang sudah cukup lama dilakukan dalam dunia perdagangan. Istilah ini juga sudah tidak asing lagi, karena ekspor impor sendiri merupakan salah satu aktivitas perdagangan internasional atau perdagangan antar negara. Tentunya kegiatan impor dan ekspor ini sangat penting dan memiliki keterkaitan terhadap perekonomian dunia. Sehingga, dapat disimpulkan kegiatan impor dan ekspor adalah aktivitas yang dapat menjual produk barang atau jasa ke luar negeri ini disebut ekspor. Sedangkan membeli barang atau jasa dari luar negeri inilah yang disebut dengan impor.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa ekspor ini merupakan salah satu kegiatan dengan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Adapun seseorang atau suatu lembaga yang biasanya melakukan ekspor ini disebut dengan eksportir. Eksportir ini merupakan suatu kegiatan badan hukum atau perorangan yang ditugaskan untuk melakukan kegiatan ekspor dalam skala besar dan melibatkan bea cukai sebagai pengawas lalu lintas pada suatu negara.
Aktivitas ini juga tidak sembarangan dilakukan oleh negara. Biasanya negara yang sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah besar dan kebutuhan dalam negeri sudah merasa tercukupi akan mengadakan kegiatan ekspor.
Adapun jenis ekspor yang berada di Indonesia, mereka memiliki 2 jenis yaitu ekspor migas dan ekspor non migas. Untuk ekspor migas ini biasanya terdiri dari minyak bumi dan gas, sedangkan ekspor non migas ini terdiri dari hasil pertanian, kehutanan, peternakan, kerajinan, perkebunan, barang industri bahkan hingga hasil tambang.
Kegiatan impor yaitu merupakan istilah kebalikan dari ekspor. Istilah impor sendiri yaitu jasa atau produk yang diterima dari luar negeri. Jasa impor ini biasanya merupakan pembelian barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Adapun importir yang memiliki tugas untuk mendatangkan barang impor. Kegiatan ini dilakukan agar bisa mendapatkan keuntungan. Contohnya yaitu Indonesia tidak mempunyai produk gandum, sehingga produk ini harus mendatangkan barang dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan gandum.
Selain itu, tidak lupa juga adanya bea cukai yang diperlukan untuk proses pendampingan kegiatan dalam proses pengiriman barang impor dalam skala besar. Pemerintah juga akan menerapkan tarif pajak pada setiap produk pada masing-masing importirnya.
Adapun beberapa hal yang dapat dijadikan alasan untuk kegiatan impor ini, meliputi: