joshua
04 November 2022
Kata impor dan ekspor sudah sering digunakan untuk istilah pengiriman ke luar negeri atau barang yang datang dari luar negri. Tapi apa sih arti sebenarnya kedua kata itu dan apa bedanya impor dan ekspor, dan juga barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk diekspor keluar. Berikut penjelasannya.
Istilah impor dan ekspor ternyata sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 mengenai perdagangan.
Badan Pusat Statistik Indonesia mendefinisikan ekspor untuk istilah yang digunakan untuk pengiriman barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain, dan mendapatkan uang mata asing dari negara yang membeli barang atau jasa tadi. Jasa disini termasuk dengan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.
Dan definisi impor juga hampir sama, yaitu penerimaan barang atau jasa yang telah dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain dan disinilah sumber terjadinya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
Setelah mengetahui definisi dan apa bedanya impor dan ekspor, kamu mungkin juga ingin tahu apa sebenarnya fungsi dari impor dan ekspor ini selain dari adanya gerakan mata uang asing.
Beberapa fungsi dari impor adalah:
Beberapa fungsi dari ekspor adalah:
Untuk barang-barang yang boleh diekspor atau tidak sebenarnya sudah diatur, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 tahun 2012 mengenai Ketentuan Umum Bidang Ekspor. Disebutkan bahwa ada 3 pengelompokan kategori, yaitu
Nah dari tiga kelompok inilah kemudian bisa diketahui barang apa saja yang kira-kira dilarang untuk diekspor. Barang-barang tersebut adalah:
Itulah definisi impor dan ekspor, bedanya impor dan ekspor yang sudah dijelaskan diatas bisa semakin yakin untuk para pebisnis untuk memperluas koneksi dagang.. Nah buat kamu yang berani coba ekspor bisa menggunakan jasa ekspor dari Mooleh yang sudah terpercaya dan dijamin aman.